Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Beasiswa D3, D4, S1, S2, dan S3

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Blog Si Taufik | Beasiswa Gubernur Aceh Untuk D3, D4, S1, S2, dan S3, Pemerintah Aceh melalui Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia membuka Biaya Pendidikan (Reintegrasi/Korban Konflik) Tahun Anggaran 2014 diperuntukkan kepada putra-putri Aceh dari keluarga korban konflik yang sedang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
 
Beasiswa Gubernur Aceh -blogsitaufik.blogspot.com

Pengumuman Bantuan Biaya Pendidikan (Reintegrasi/Korban Konflik)
Tahun Anggaran 2014

  1. Pendahuluan
    Masalah treumatik korban konflik menjadi perhatian serius pemerintah Aceh. Untuk menangani hal tersebut maka Pemerintah Aceh memberikan biaya pendidikan. Salah satu pertimbangan bahwa belum semua korban konflik menerima biaya pendidikan karena dana untuk biaya tersebut relatif terbatas. Oleh karenanya untuk mengakomodir hal di atas pada tahun 2014 Pemerintah Aceh melalui Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPSDM) Aceh akan menyalurkan biaya pendidikan untuk korban konflik.

    Biaya pendidikan ini diperuntukkan kepada putra-putri Aceh dari keluarga korban konflik yang sedang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

  2. Tujuan Pemberian Biaya Pendidikan (Reintegrasi/Korban konflik)
    Tujuan pemberian Biaya Pendidikan (Reintegrasi/Korban konflik) untuk keluarga korban konflik ini adalah:

    a). Untuk mambantu biaya pendidikan kepada para korban konflik.

    b). Untuk memberikan kesetaraan hak atas terwujudnya perdamaian Aceh dan terlaksananya Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) guna menciptakan kesejahteraan masyarakat Aceh.

    c). Untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur Pemerintah Aceh periode tahun 2012 –2017.

  3. Kriteria Penerima Biaya Pendidikan (Reintegrasi/Korban konflik).
    a. Penduduk Aceh. (Sesuai dengan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2008).

    b. Sedang aktif kuliah pada jenjang D3, D4, S1, S2, dan S3. (Dibuktikan dengan Surat Aktif Kuliah yang dikeluarkan oleh pihak PTN/PTS)

    c. Mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Aceh c.q Koordinator Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPSDM) Aceh di Banda Aceh.

    d. Akibat konflik berlangsung di Aceh, yang bersangkutan baik secara langsung (dialami oleh yang bersangkutan) atau secara tidak langsung (dialami oleh orang tua, keluarga atau anggota keluarga yang bersangkutan) pernah mengalami salah satu hal seperti:penangkapan, penahanan, penganiayaan, penyiksaan, pemerkosaan, perampasan, pembakaran harta benda dan pembunuhan. Dibuktikan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Penguatan Perdamaian Aceh (BP2A).

    e. Memiliki Indek Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 (D3-S1) dan 3,0 (S2-S3). Dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir yang dikeluarkan oleh pihak PTN/PTS

    f. Peserta tidak boleh mendapatkan double (ganda) biaya pendidikan yang disediakan pihak LPSDMA Tahun Anggaran 2014  dengan membuat Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000.

    g. Persyaratan:

    1. Mengisi Formulir Usulan Biaya Pendidikan (Reintegrasi/Korban Konflik), ikuti langkah Tata Cara Pendaftaran Online.

    2. Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa ataupun biaya pendidikan dari LPSDM Aceh Tahun Anggaran 2014 (format terlampir),

    3. Rekomendasi BP2A (format terlampir), Form ini ditanda tangani oleh BP2A Kabupaten/Kota setempat,

    4. Surat Aktif Kuliah,

    5. Fotocopy KHS terakhir,

    6. Fotocopy buku rekening bank, bagi mahasiswa(i) yang berkuliah di perguruan tinggi di Aceh memiliki rekening BANK ACEH, dan mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi di luar Aceh dan atau luar Negeri memiliki rekening BANK MANDIRI,

    7. Fotocopy KTP dan KK.


    Semua dokumen tersebut di atas dikirim melalui kantor pos dengan alamat: PO BOX 81 Banda Aceh 23000.

  4. Tahapan Pelaksanaan
    Pengumuman melalui Harian Serambi Indonesia tanggal: 29 Oktober 2014 dan website : http://lpsdm.acehprov.go.id/  tanggal: 29 Oktober 2014 s/d 7 November 2014.

    -  Tahap I   : Registrasi melalui website : http://lpsdm.acehprov.go.id/ tanggal: 29 Oktober 2014 s/d 7 November 2014,

    -  Tahap II  : Pengiriman dokumen (29 Oktober 2014 s/d 7 November 2014)

    -  Tahap III : Verifikasi Data ke PTN/PTS dan BP2A,

    -  Tahap IV : Pengumuman diterima atau ditolak.

  5. Tata Cara Pendaftaran Online

    Langkah 1

    Kunjungi Website LPSDM Aceh untuk melihat pengumuman pada: http://www.lpsdm.acehprov.go.id

    Langkah 2

    - Untuk melakukan registrasi online, buat 1 (satu) Akun untuk anda masuk (Login) pada link berikut: http://lpsdm.acehprov.go.id/images/M_images/konflik/pendaftaran/.

    - Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda sebagai Username.

    - Masukkan alamat email anda yang masih aktif.

    Langkah 3

    Secara otomatis Admin akan mengirim Password ke email anda. Gunakan password tersebut untuk Login.

    Langkah 4

    Masuklah ke form Login yang tersedia pada link: http://lpsdm.acehprov.go.id/images/M_images/konflik/masuk/

    - Masukkan Username : (Nomor Induk Kependudukan anda)

    - Masukkan Password  : (Sesuai yang diberikan Admin ke email anda).

    Langkah 5

    Isilah form yang tersedia untuk melakukan registrasi online, ikuti setiap tahap dengan lengkap dan teliti, pastikan bahwa seluruh data yang diberikan adalah benar. Pihak LPSDMA tidak bertanggung jawab atas kesalahan data yang diberikan dan peserta akan dinyatakan gugur jika memberikan data palsu.

    Langkah 6

    Download dan Cetak formulir yang sudah terisi sempurna.

Informasi lebih lanjut kunjungi situs resminya LPSDM Aceh

Selamat Mencoba & Semoga Bermanfaat
“ Tinggalkan Sebuah Komentar Anda Berupa Kritik/Saran Yang Bersifat Membangun”

Wassalam

Teuku Taufik
Teuku Taufik Hi, Taufik disini dan Saya adalah seorang pembelajar yang menyukai kegiatan Blogging, Digital Marketing, Traveling

3 comments for "Beasiswa D3, D4, S1, S2, dan S3"

  1. wah, harus untuk korban konflik ya sob ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya cobt benar, syaratnya korban konflik...

      Delete
  2. asslamu"alaikum , saya mahasiswa akper depkes langsa , status saya sekarang masih mahasiswa aktif kuliah semester 4 , apakah saya berhak mengurus beasiswa LPSDM Aceh .
    terimakasih

    ReplyDelete